Tugu Kujang Dirusak Saat Demo, Wali Kota Bogor: Jangan Lukai Kota Sendiri

Tugu Kujang
Kondisi Tugu Kujang dihiasi poster sebagai bentuk protes sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI. Foto : Pemkot Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) TNI. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Tugu Kujang, tepatnya di jembatan penyeberangan orang (JPO), Kamis (27/3/2025) malam.

Demonstrasi berujung pada aksi pembakaran road barrier dan ban bekas, serta vandalisme di sekitar pelataran Tugu Kujang. Sejumlah poster penolakan terhadap UU TNI juga ditempelkan di area ikon Kota Bogor tersebut.

Baca Juga :  Harapan DPRD Kabupaten Bogor di Hari Pahlawan 2022

“Kami menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum, apalagi area Tugu Kujang yang menjadi tempat kebanggaan warga Bogor,” ujar Dedie belum lama ini kepada wartawan.

Advertisement

Dedie menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan secara damai dan tidak merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Kabupaten Bogor 2025 Resmi Dibuka, Dispora dan DPRD Apresiasi Pelestarian Budaya

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mencederai kepentingan umum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang terkait insiden tersebut. Dalam pemeriksaan, ditemukan batu dan petasan di dalam tas milik peserta aksi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel