Bangunan Terakhir Hibisc Fantasy Rata Dengan Tanah, Begini Penampakannya!

Hibisc Fantasy
Penampakan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat pasca dibiongkar Satpol PP Jabar, Jumat (21/3/2025), timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyelesaikan pembongkaran bangunan terakhir di kawasan Hibisc Fantasy yang terletak di Puncak, Bogor, Jumat (21/3/2025).

Proses pembongkaran yang dilakukan ini menandai berakhirnya tahap penertiban terhadap bangunan yang didirikan di lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

Bangunan terakhir yang dibongkar merupakan fasilitas yang digunakan oleh PT. Jaswita sebagai posko serta tempat penyimpanan aset perusahaan.

Advertisement

Proses Pembongkaran yang Dijalankan Sesuai Kesepakatan

Kasat Pol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan hasil dari kesepakatan yang tercapai antara pihak Satpol PP dan manajemen PT. Jaswita, yang diwakili oleh pengacara perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan pembongkaran sesuai dengan kesepakatan bersama. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar tanpa ada korban, mengingat bangunan yang dibongkar hari ini lebih besar dibandingkan yang sebelumnya,” ungkap Ade.

Keputusan untuk melakukan pembongkaran ini diambil setelah proses panjang yang melibatkan negosiasi dan koordinasi antara pihak terkait, termasuk pemeriksaan administratif dan teknis oleh pihak pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Pemekaran Bogor Barat-Timur Mulai Menemukan Titik Terang

“Kami berusaha agar pembongkaran ini dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar, sekaligus memberikan kejelasan hukum terkait pemanfaatan lahan,” lanjutnya.

Dampak Pembongkaran bagi Kawasan dan Langkah Selanjutnya

Pembongkaran bangunan terakhir ini merupakan bagian dari upaya penertiban di kawasan Hibisc Fantasy yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Satpol PP telah membongkar beberapa bangunan yang didirikan tanpa izin dan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan tersebut.

Setelah pembongkaran selesai, Satpol PP akan melakukan pembersihan kawasan dari material bangunan yang telah dibongkar, seperti besi dan puing tembok. Pembersihan ini dianggap sangat penting untuk memastikan area tersebut aman dan tidak membahayakan warga sekitar.

“Kami akan melakukan pembersihan area dari material bangunan yang masih tertinggal. Setelah itu, lahan akan dirapikan dan dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan,” ujar Ade.

Baca Juga :  Resto Liwet Asep Stroberi Terancam Ditutup, Rudy Susmanto Beberkan Penyebabnya!

Pemanfaatan Lahan yang Lebih Terencana

Dengan selesainya tahap pembongkaran ini, pihak Satpol PP berharap kawasan tersebut bisa segera dipersiapkan untuk pemanfaatan yang lebih sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

“Kami akan mematangkan lagi lahannya agar bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar,” jelas Ade.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan lahan yang tepat sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Ade berharap proses penertiban ini bisa menjadi contoh bagi pengelola lahan lainnya untuk selalu memperhatikan aturan dan perizinan yang berlaku.

“Langkah penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga agar pembangunan di Jawa Barat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat,” tuntasnya.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel