Apakah Menonton Video Mukbang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukum Islam

Hukum menonton video mukbang saat puasa sering menjadi perdebatan
Apakah Menonton Video Mukbang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukum Islam (gambar hasil AI)

TIMETODAY.ID — Hukum menonton video mukbang saat puasa sering menjadi perdebatan, terutama dengan maraknya konten mukbang yang tersebar di media sosial.

Bagi sebagian orang, menonton video mukbang bisa menimbulkan rasa lapar atau bahkan menggugah nafsu makan, yang pada akhirnya bisa mengganggu konsentrasi ibadah. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kegiatan ini tidak mempengaruhi sahnya puasa.

Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam mengenai hal ini? Apakah menonton video mukbang bisa membatalkan puasa atau justru tidak berpengaruh sama sekali?

Advertisement

Dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai hukum menonton video mukbang saat puasa, baik itu puasa sunah maupun puasa wajib di bulan Ramadhan.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Sebelum membahas hukum menonton mukbang saat puasa, penting untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam:

  1. Makan dan minum dengan sengaja antara waktu Subuh hingga Magrib.
  2. Berhubungan suami istri selama waktu puasa.
  3. Muntah dengan sengaja.
  4. Transfusi darah atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak alami.
  5. Menstruasi atau nifas.
  6. Merokok atau menghirup zat yang dapat membatalkan puasa.
  7. Kehilangan akal atau gila.
  8. Murtad atau keluar dari agama Islam.
Baca Juga :  Mengapa Saat Puasa Tubuh Lebih Rentan Panas Dalam? Ini Penjelasannya

Dari daftar di atas, jelas bahwa menonton video mukbang tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun, apakah hal ini bisa mengurangi pahala puasa? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa Itu Mukbang?

Mukbang berasal dari bahasa Korea, yaitu “mukja” yang berarti makan dan “bangsong” yang berarti siaran. Fenomena ini pertama kali muncul di Korea Selatan pada awal 2010-an dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia melalui platform seperti YouTube dan Twitch.

Dalam video mukbang, seorang kreator konten akan makan dalam jumlah besar sembari berbicara dengan penonton.

Banyak orang menikmati mukbang sebagai hiburan, bahkan sebagai terapi untuk mengatasi gangguan makan. Namun, dalam konteks puasa, menonton mukbang bisa menjadi dilema bagi sebagian umat Muslim.

Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa

Menonton mukbang saat berpuasa tidak langsung membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi pahala atau bahkan menjadi makruh, tergantung pada niat dan dampaknya terhadap seseorang.

Baca Juga :  Durasi Tidur dan Konsentrasi Belajar: Kunci Prestasi Siswa

Dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari disebutkan bahwa membayangkan makanan melalui suara, pandangan, atau sentuhan adalah perkara yang diperbolehkan. Artinya, secara fikih, menonton video mukbang tidak dianggap sebagai tindakan yang membatalkan puasa.

Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa menonton mukbang bisa memicu hawa nafsu dan meningkatkan keinginan untuk makan. Hal ini bisa mengganggu fokus dalam menjalankan ibadah. Jika menonton mukbang menyebabkan seseorang terlalu memikirkan makanan, maka sebaiknya kegiatan tersebut dihindari untuk menjaga kekhusyukan dalam berpuasa.

Kesimpulannya, menonton video mukbang saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa secara langsung. Namun, jika kegiatan ini menyebabkan seseorang tergoda untuk makan atau minum, maka hal itu bisa merusak niat dan fokus puasa.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel