Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Dasan Agung, 8 Orang Diamankan

Polisi menggerebek jaringan pengedar sabu di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Mataram, pada Kamis (20/2)
GEREBEK: Tim gabungan dari Polri, TNI, dan BNN Mataram menggerebek pengedar di wilayah Dasan Agung, Mataram.

TIMETODAY.ID — Polisi menggerebek jaringan pengedar sabu di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Mataram, pada Kamis (20/2). Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk satu perempuan.

Para tersangka laki-laki berinisial R alias Bagong, NS, JS, MH, RH, IH, dan AS, sementara tersangka perempuan berinisial RD.

“(Penggerebekan) Menindaklanjuti informasi yang banyak dari masyarakat, maraknya transaksi narkoba di wilayah sini (Dasan Agung). Jadi, bukan hanya pengguna, kita menyasar bandar-bandarnya di daerah transaksi narkoba,” ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara. Mengutip dari radarlombok.co.id

Advertisement

Operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan. Dari delapan tersangka, empat di antaranya merupakan target operasi (TO).

“Mungkin ini masih ada (pelaku lainnya). Kita akan coba kembangkan untuk yang lebih besar lagi. Nanti kita akan kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB,” tambahnya.

Dasan Agung sendiri merupakan salah satu zona merah peredaran narkotika di Mataram, selain Karang Bagu dan Abian Tubuh. Banyaknya laporan dari masyarakat dalam beberapa hari terakhir mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.

“Iya, nanti kita berlanjut terus (penindakan wilayah lain), bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda NTB tentang hal ini untuk menyasar ke yang lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Perampokan Natal di Jerman: Ribuan Kotak Deposit Dibobol, Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menurunkan unit anjing pelacak (K9) dari Satwa Ditsamapta Polda NTB guna menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa delapan tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

“TKP pertama (mengamankan) 3 orang, TKP kedua 4 orang, dan TKP ketiga 1 orang,” jelasnya.

Di TKP pertama, yakni Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, polisi menangkap R alias Bagong, NS, dan JS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 12,84 gram yang disimpan di kantong celana dan digantung di tempat pakaian. Selain itu, polisi juga menyita korek api gas tanpa tutup kepala, pipet plastik, klip plastik kosong, serta uang tunai Rp 1 juta.

“Uang itu diduga hasil menjual sabu,” katanya.

Sementara di TKP kedua, yang berlokasi di Lingkungan Gapuk Tengah, polisi menangkap empat orang, yakni MH, RD, RH, dan IH. Di lokasi ini, polisi menemukan uang tunai Rp 5,4 juta, handphone, gunting, pipa kaca, pisau kecil, alat isap, dan plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Polisi Sita Senpi Ilegal dari Dua Pengedar Sabu di Gunung Putri

“Kalau narkoba tidak ada yang ditemukan,” ujarnya.

Di TKP ketiga, seorang tersangka berinisial AS diamankan di rumahnya di Lingkungan Kebon Bawak Nurul Yakin, Kelurahan Kebon Sari. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 1,87 gram, plastik klip bening kosong, timbangan elektrik, HP, uang tunai Rp 250 ribu, gunting, dan pipet plastik.

“Total berat bruto sabu yang kami amankan dari tiga TKP itu berat brutonya 14,71 gram,” ungkapnya.

Menurutnya, penggerebekan ini merupakan langkah penting mengingat Dasan Agung merupakan wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.

“Kami menetapkan Dasan Agung sebagai wilayah rawan kampung narkoba. Sehingga menjelang bulan puasa ini kami melakukan penindakan, selain nanti kami juga lakukan operasi pekat,” ujarnya.

Para tersangka akan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Mataram. Jika hasilnya positif tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, mereka akan menjalani rehabilitasi.

“Kita serahkan ke BNN Kota untuk direhabilitasi,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel