TIMETODAY.ID, BOGOR – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menuai sorotan, terutama di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun perencanaan 2026, Camat Sukajaya, Rahmawati Aries, mengungkapkan bahwa kebijakan ini justru merugikan mayoritas warga setempat.
Menurut Rahmawati, Kecamatan Sukajaya hanya memiliki satu sekolah menengah atas (SMA), yang seharusnya menjadi prioritas bagi warga sekitar. Namun, sistem zonasi justru membuat sebagian besar siswa dari 11 desa di kecamatan tersebut tidak tertampung.
“Dari 11 desa, yang tertampung hanya tiga desa saja. Sementara itu, karena dekat dengan Kecamatan Cigudeg, SMA di Sukajaya malah lebih banyak diisi oleh siswa dari Cigudeg,” ujarnya. dalam sambutan Musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun perencanaan 2026, yang berlangsung. pada, Rabu (12/02/2025).
Situasi ini berdampak besar bagi anak-anak di delapan desa lainnya di Sukajaya.
Mereka kesulitan mendapatkan akses ke pendidikan SMA akibat terbatasnya daya tampung sekolah dan aturan zonasi yang membatasi pilihan mereka.
Rahmawati mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Setda Kabupaten Bogor Mustakim, mengakui bahwa aturan zonasi perlu dievaluasi.
“Zonasi memang salah satu permasalahan yang perlu kita kaji ulang. Secara prioritas, seharusnya SMA Sukajaya diperuntukkan bagi warga Sukajaya. Namun, saat aturan ini diterapkan, hanya tiga desa yang bisa mengakses sekolah tersebut,” jelasnya.
Mustakim menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat.
“Biar nanti Bupati yang menyampaikan ke Gubernur atau ke KCD. Insyaallah, meskipun ini masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari kementerian, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam sistem zonasi ini,” katanya.
Ia pun berharap bahwa pada tahun ini akan ada perubahan dalam aturan zonasi yang lebih berpihak kepada warga setempat.
“Mudah-mudahan tahun ini sistem zonasi bisa diganti, karena kami paham betul bahwa para orang tua murid tidak mau tahu soal aturan ini. Yang mereka inginkan adalah anak-anak mereka bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya,” pungkasnya.****
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































