
TIMETODAY.ID, BOGOR– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menyampaikan penetapan hasil pemilihan umum akan dimajukan menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. Sebelumnya, penetapan dijadwalkan pada 11-14 Februari, namun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukannya.
Adi menyebut kemungkinan adanya penolakan terhadap hasil penetapan, meskipun hal tersebut masih belum dapat dipastikan karena menunggu hasil sidang MK.
“Dari sidang pertama, potensi dismissal-nya besar, tapi kita masih menunggu, belum ada gambaran,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Penetapan hasil ini berkaitan dengan perhitungan ambang batas yang dilakukan oleh MK. Jika penetapan ditolak, rencananya penetapan baru akan dilakukan pada 10 Februari 2025, setelah KPU RI menerima surat dari MK.
Pelantikan kepala daerah juga belum dipastikan, dengan beberapa tanggal yang beredar, yaitu 6, 18-20 Februari 2025.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pastinya. Sidang Kabupaten Bogor dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025, dan informasi lebih lanjut tentang penetapan serta pelantikan akan diumumkan di Cibinong.
Reporter : Amelia Azizah




































