TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Proses ini disahkan pada Kamis (5/12/2024) pukul 21.11 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menyatakan bahwa rekapitulasi berjalan lancar meskipun sempat menghadapi hambatan terkait sinkronisasi surat suara di beberapa kecamatan.
“Hambatannya mungkin dari kurang lebihnya surat suara di tingkat kecamatan, itu yang kami sinkronkan kecamatan mana yang sudah sinkron dan mana yang belum,” ujar Adi di Babakan Madang, Kamis (5/12/2024).
Dalam rapat pleno terbuka, KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade dinyatakan memenangkan Pilbup Bogor dengan perolehan 1.559.328 suara, mengungguli pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman yang memperoleh 599.453 suara.
Untuk Pilgub, pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memimpin dengan 1.374.960 suara, sementara pasangan Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina hanya meraih 254.342 suara.
Adi menegaskan bahwa rekapitulasi Pilbup telah selesai, sementara untuk Pilgub akan dilanjutkan ke tingkat provinsi setelah proses rekapitulasi berjenjang dari TPS, PPK, hingga kabupaten/kota rampung.(Cr3).





































