RSUD Leuwiliang Raih Penghargaan Bintang 5 dari BPJS Kesehatan

RSUD
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan (kiri) saat memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri (tengah) disaksikan oleh Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika (kanan). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang berhasil meraih penghargaan Bintang 5 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas inovasi teknologi dalam pelayanan kesehatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, kepada Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, pada acara yang berlangsung di Aula Utama RSUD Leuwiliang, Jumat (15/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut hadir dan menyaksikan penyerahan penghargaan ini.

Advertisement
Baca Juga :  Menuju Bandara Soetta? Hati-Hati, Tol Sedyatmo Ada Perbaikan Jalan

Penghargaan Bintang lima diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penerapan sistem antrian online, e-SEP, fingerprint, frista, dan integrasi bridging farmasi serta rekam medis elektronik yang menjadikan pelayanan lebih efisien dan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Vitrie Winastri mengungkapkan bahwa transformasi digital merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar dr. Vitrie.

Baca Juga :  Tangani Pasien Dengan Baik, RSUD Leuwiliang Dapat Apresiasi Dari Masyarakat

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, juga memberikan apresiasi terhadap dedikasi RSUD Leuwiliang.

“Inovasi ini sangat luar biasa dan patut dicontoh. Semoga RSUD Leuwiliang terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.”

Dengan penghargaan ini, RSUD Leuwiliang semakin menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel