
TIMETODAY.ID – Calon Wali Kota Bogor, Rena Da Frina, berjanji memberikan perlindungan dan penanganan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perundungan.
Dalam Debat Publik Pemilihan Wali Kota Bogor di Jakarta, Jumat (8/11/2024) lalu, Rena menyatakan akan meluncurkan program “Jauh di Mata, Dekat di SMS (Selalu Mendengar dan Siaga)” untuk mempermudah warga melaporkan kasus KDRT dan perundungan.
“Jika saya terpilih, program ini memungkinkan warga Kota Bogor melapor kapan pun untuk mendapat perlindungan dan proses hukum,” ujarnya.
Menurut Rena, selama ini banyak korban KDRT dan perundungan yang enggan melapor karena merasa malu atau takut.
Rena menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku KDRT dan perundungan, terutama karena ia memahami secara personal dampak kekerasan ini.
“Sebagai perempuan, saya memahami penderitaan korban dan akan mengawal kasus-kasus ini,” tegasnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai dasar hukumnya.
Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Teddy Risandi, menyatakan pentingnya penguatan struktur sosial di tingkat keluarga, RT, RW, dan sekolah untuk mencegah kekerasan.
Teddy menekankan bahwa hilangnya rasa saling menghormati dapat memicu tindakan kekerasan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































