Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu dari China untuk Lindungi UMKM Lokal

aplikasi Temu
aplikasi Temu.

TIMETODAY.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutuskan untuk memblokir aplikasi Temu yang berasal dari China karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Aplikasi marketplace Temu dianggap merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai negara. Selain itu, produk yang dijual sering kali tidak memenuhi standar kualitas, yang dapat merugikan konsumen.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Patroli Berlapis Jaga Permukiman Selama Mudik Lebaran

“Kami menghapus Temu sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Rabu (9/10/2024).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga telah mengirimkan surat yang berkaitan dengan perlindungan produk UMKM terhadap Temu.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa marketplace asing tersebut menjual barang langsung dari pabrik, sehingga membuat harga produk sangat kompetitif dan mengancam keberadaan UMKM lokal.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan Massal di Bogor, Pemkot Tunggu Hasil Lab untuk Tetapkan KLB

“Model bisnis ini dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat dan membahayakan UMKM lokal,” tegas Budi Arie. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel