Gudang Oplosan Gas Elpiji di Bogor Digerebek, Polisi Temukan 300 Tabung Siap Edar

gas elpiji
Polisi menggebek rumah yang menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,

TIMETODAY.ID –  Sebuah rumah di Kampung Rawa Jamur, Desa Dayeuh, Kecamatan Cieungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi lantaran dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Hasilnya, kurang lebih 300 tabung dari mulai tabung 3 kg, 5,5 kilogram tabung 12 kilogram hingga 55 kilogram serta alat-alat yang digunakan para pelaku berhasil disita.

Kapolsek Cileungsi Kompol Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan tiga pelaku.

Advertisement
Baca Juga :  Doa yang Dibaca Rasulullah SAW Saat Sahur, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Latin

“Kami juga menyita selang suntik yang dipergunakan untuk memindahkan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi,” katanya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku telah beraksi selama tiga tahun terakhir. Dalam satu hari, pelaku mampu mengoplos ratusan tabung dengan meraup keuntungan sekitar 4 juta rupiah per hari. Akibat perlakuan, kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.

“Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai 4,5 miliar rupiah,” terang Yohannes.

Baca Juga :  Resep Nasi Goreng Nanas, Menu Khas Thailand

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan sejumlah pihak, termasuk agen penyalur gas subsidi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman enam tahun penjara atau denda 60 miliar rupiah. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================