TIMETODAY.ID – Artis Ammar Zoni kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan ganja dan sabu,” ujar Syahduddi dikutip dari pmjnews.com, Rabu (13/12/2023).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Syahduddi juga menegaskan bahwa polisi menyita barang bukti obat keras, khususnya jenis hexymer.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melaporkan penangkapan seorang artis terkait dugaan pelanggaran hukum terkait narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan artis tersebut dengan menyebutkan nama Ammar Zoni pada Rabu (13/12/2023).
Meskipun demikian, Panjiyoga belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan Ammar Zoni, termasuk jenis narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka langsung menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“AZ dan kedua tersangka lainnya langsung ditahan terkait kasus ini,” ujar Ardhy kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).
Ardhy menambahkan bahwa ketiganya akan tetap ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News