Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ammar Zoni
Ammar Zoni.

TIMETODAY.ID – Polisi menguraikan rangkaian kejadian saat artis Ammar Zoni ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

Dalam penangkapan ketiga ini, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa Ammar Zoni diamankan di lobi apartemen tanpa adanya perlawanan.

Advertisement

Ammar Zoni ditangkap saat berada di lobi apartemen. Ammar juga terlihat bersedia bekerja sama selama penangkapan,” ungkap Indrawienny di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Juga :  Pasha Ungu dikabarkan Siap Bertarung Pemilu 2024, Modalnya Jadi Sorotan

Setelah penangkapan, Ammar Zoni dibawa ke kamar apartemennya. “Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Saat dilakukan penggeledahan di kamar AZ, kami menemukan empat paket sabu dan satu paket kecil ganja,” tambah Indrawienny.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah dua kali ditangkap terkait narkoba. Pertama kali, bersama rekannya MAA, ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 karena membawa ganja di kawasan Depok.

Mereka kedapatan memiliki satu kemasan ganja seberat 39,1 gram. Amar mengakui penggunaan barang haram tersebut sejak setahun sebelumnya.

Baca Juga :  Lama Tak Terdengar, Pelantun Lagu “Aku Patut Membenci Dia” Memutuskan Berhijab Hingga Menjadi Guru Ngaji

Tidak mengambil pelajaran, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 8 Maret 2023, sebagai tersangka kasus narkoba bersama dua orang lainnya, M (sopirnya) dan RH.

Ammar diduga mengirimkan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk pembelian sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pribadinya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================