TIMETODAY.ID, JAKARTA — Istilah Londo Ireng kembali menjadi perbincangan setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB. Dalam pidato tersebut, Prabowo menyatakan bahwa “Londo Ireng” masih ada hingga sekarang, meski menurutnya tampil dengan identitas dan profesi yang berbeda.
“Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis apa itu? pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujar Prabowo pada Kamis (23/7/2026).
Arti Londo Ireng
Secara harfiah, Londo Ireng berasal dari bahasa Jawa. Kata “Londo” berarti orang Belanda, sedangkan “ireng” berarti hitam. Jika diterjemahkan secara langsung, istilah tersebut berarti “Belanda hitam.”
Dalam konteks sejarah, Londo Ireng merujuk pada tentara bayaran yang bekerja untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda. Mereka tidak hanya berasal dari kalangan pribumi, tetapi juga dari sejumlah wilayah Afrika Barat, seperti Ghana dan Burkina Faso, yang direkrut untuk membantu kepentingan kolonial.
Seiring perkembangan waktu, makna istilah tersebut meluas. Londo Ireng kemudian digunakan untuk menggambarkan pihak-pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan asing atau kolonial, meski berasal dari bangsa sendiri.
Makna dalam Konteks Politik
Dalam pidatonya, Prabowo menggunakan istilah tersebut untuk merujuk pada pihak yang dinilainya tidak memiliki semangat patriotisme dan dianggap mendukung kepentingan luar negeri.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Malang, Zen Amirudin, menjelaskan bahwa dalam perkembangan politik Indonesia, istilah Londo Ireng identik dengan sosok yang dipersepsikan sebagai “musuh dalam selimut.”
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut bukan sekadar pilihan diksi, tetapi juga merupakan metafora politik yang memiliki muatan sejarah dan psikologis.
“Metafora ini membangkitkan memori kolektif bangsa tentang trauma pengkhianatan dari dalam,” ujar Zen.
Ia menilai penggunaan istilah tersebut dalam komunikasi politik dapat menimbulkan konsekuensi, terutama ketika dikaitkan dengan kelompok masyarakat sipil seperti jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun aktivis yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Zen mengingatkan bahwa pelabelan tersebut berpotensi mendelegitimasi peran kelompok masyarakat sipil sebagai pengawas (watchdog) dalam sistem demokrasi. Menurutnya, menjaga kedaulatan negara dari pengaruh asing memang penting, tetapi tidak semua kritik terhadap pemerintah dapat disamakan dengan tindakan yang berpihak pada kepentingan asing.
“Kedaulatan negara memang harus dijaga dari infiltrasi asing. Namun, jangan sampai setiap suara kritis dari jurnalis maupun LSM dengan mudah disederhanakan sebagai tindakan ‘Londo Ireng’,” ujarnya.
Dengan demikian, istilah Londo Ireng memiliki akar sejarah yang merujuk pada pihak-pihak yang membantu kepentingan kolonial Belanda. Dalam konteks politik modern, istilah tersebut kerap digunakan sebagai metafora untuk menyebut individu atau kelompok yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pihak luar dibandingkan kepentingan nasional.***
Editor : Syafira
Sumber : CNNIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































