Pemkab Bogor Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Utara

Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses hukum dugaan korupsi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara. Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor

TIMETODAY.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara Tahun Anggaran 2021.

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan sesuai ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang menjalani proses hukum sebagai tersangka. Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menjelaskan, langkah tersebut merupakan kewajiban administratif dan bukan keputusan yang bersifat subjektif terhadap yang bersangkutan.

Advertisement
Baca Juga :  Pedagang Ayam di Bogor Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya

“Pemberhentian sementara ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Ia menjelaskan, pemberhentian tetap sebagai PNS baru dapat dilakukan apabila telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara proses pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas

Sekda menambahkan, status pemberhentian sementara tersebut berdampak terhadap hak-hak kepegawaian yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Bogor juga tidak memberikan bantuan hukum kepada PNS yang berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Sekda.

Pemkab Bogor memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.***

Editor : Syafira

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel