Smart Asset Governance SIMASDA, Pemkot Bogor Genjot Transparansi Aset

Smart Asset Governance Sistem
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (tengah) bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi saat peluncuran Smart Asset Governance SIMASDA di Kota Bogor, Selasa (7/7/2026). Aplikasi ini dikembangkan untuk mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital. FOTO : IST.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA), Selasa (7/7/2026). Aplikasi berbasis digital yang dikembangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor itu diharapkan mempercepat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran SIMASDA dipimpin langsung Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Melalui sistem tersebut, seluruh data aset milik pemerintah kota, mulai dari lokasi, luas, nilai, hingga status pemanfaatannya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

“Dengan kita launching SIMASDA ini tentu pengelolaan aset daerah ke depan akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ nanti kelihatan semua aset ada di mana, luasnya berapa, nilainya berapa, dipakai untuk keperluan apa, sampai kapan, itu semuanya akan kelihatan,” ungkap Dedie.

Advertisement

Alat Kendali, Bukan Sekadar Basis Data

Dedie menegaskan, kehadiran SIMASDA tidak hanya berfungsi sebagai pusat data, melainkan juga menjadi instrumen pengendalian agar pengelolaan aset berjalan lebih efektif dan profesional. Dengan sistem ini, seluruh informasi mengenai peruntukan dan masa pakai aset akan dapat ditelusuri secara transparan oleh publik maupun perangkat daerah.

Ia menilai, keberhasilan SIMASDA ke depan harus diukur lewat indikator kinerja yang terukur, terutama dari sisi peningkatan nilai pemanfaatan aset.

Baca Juga :  Kronologi Mahasiswa Unpak Bogor Diancam Aparat Usai Aksi Tolak Revisi UU Pilkada 2024

“Kalau sekarang pemanfaatan aset hanya Rp5,5 miliar, maka key indikatornya ke depan mungkin harus Rp10 miliar, Rp15 miliar, bahkan Rp20 miliar karena nilai aset kita total hampir Rp15 triliun,” katanya.

Dedie menjelaskan, total aset Pemerintah Kota Bogor terdiri atas berbagai kategori, seperti sekolah, kantor pemerintahan, taman, hingga jalan. Karena itu, pemerintah akan melakukan pengelompokan berdasarkan karakteristik aset.

“Nanti kita coba pilah lagi mana aset yang punya nilai ekonomi supaya ada clustering-nya, mana yang kemudian punya nilai sosial,” ucapnya.

Integrasi Digital dan Keterbukaan Berbasis GIS

Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi menjelaskan, SIMASDA dikembangkan untuk mendukung efisiensi dan tata kelola aset yang memiliki nilai ekonomi strategis.

“Smart Asset Governance SIMASDA ini tentunya dikembangkan dalam rangka transparansi tentang pengelolaan aset menuju ke arah efisiensi dan tata kelola yang memiliki nilai ekonomi yang strategis,” ujar Lia.

Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh aset daerah, jalan, jembatan, sekolah, fasilitas sosial dan umum, kendaraan dinas, hingga aset yang tengah dipinjamkan atau dimanfaatkan pihak lain ke dalam satu platform digital.

Salah satu fitur utamanya adalah teknologi Geographic Information System (GIS), yang memungkinkan masyarakat maupun investor melihat langsung posisi dan status aset pemerintah.

“Misalnya aset kendaraan, masyarakat bisa melihat kendaraan plat merah itu milik siapa. Investor maupun masyarakat juga bisa melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari penggunaan aset tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Sediakan 1.824 Lowongan Kerja, Rudy Susmanto: Kami Upayakan Yang Terbaik Untuk Para Pencari Kerja

“Masyarakat bisa melihat titik letak aset pemerintah melalui GIS. Tinggal masuk ke SIMASDA, pilih kelurahan, maka aset-aset milik Pemerintah Kota Bogor akan terlihat,” jelasnya.

Peluang Peningkatan PAD

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), nilai aset Pemerintah Kota Bogor saat ini tercatat sekitar Rp12,9 triliun, angka yang bersifat dinamis seiring adanya pengadaan maupun penghapusan aset setiap tahun.

Adapun pendapatan dari pemanfaatan aset daerah saat ini baru menyumbang sekitar Rp5,5 miliar, yang bersumber dari sewa aset, skema Bangun Guna Serah (BGS), pemanfaatan rumah susun, penyewaan lapak pedagang kaki lima, serta lahan reklame. Lia menyebut angka ini masih berpeluang besar untuk ditingkatkan melalui evaluasi tarif sewa dan optimalisasi aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Yang paling penting adalah bagaimana agar aset-aset ini tidak idle, tidak berdaya guna, dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” ujar Lia.

Dengan hadirnya SIMASDA, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, dan investor diharapkan dapat ikut mengawasi pengelolaan aset pemerintah secara digital, sekaligus membuka ruang kerja sama pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif. ***

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel