TIMETODAY.ID, BOGOR – Legalitas peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam Tipzy Bears, Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat bakal diusut menyusul keresahan warga atas kericuhan yang berulang kali terjadi di lokasi tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengatakan, pihaknya berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut, terutama soal izin peredaran minuman beralkohol yang dijual di sana.
“Kami berencana memanggil Satpol PP Kota Bogor untuk meminta penjelasan terkait jenis minuman alkohol apa saja yang dijual di sana, apakah sudah mengantongi izin resmi, serta bagaimana pengawasannya selama ini,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Edi menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan tersebut dan kini tengah membahasnya secara internal.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari warga dan saat ini sedang kami bahas secara intensif di Komisi I,” katanya.
Rencana pemanggilan itu muncul menyusul insiden terbaru yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) malam. Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah pengunjung Tipzy Bears terlibat perselisihan hingga berujung keributan fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kuat pemicu seringnya terjadi gesekan di tempat tersebut adalah bebasnya penjualan minuman keras beralkohol. Akibat pengaruh alkohol, persoalan sepele seperti saling senggol antar-pengunjung dengan cepat menyulut emosi hingga berakhir baku hantam.
Komisi I DPRD Kota Bogor berkomitmen menelusuri akar permasalahan dari setiap keributan yang terjadi di Tipzy Bears. Langkah tegas diharapkan segera diambil Pemerintah Kota Bogor agar fungsi pengawasan berjalan optimal, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban masyarakat di kawasan Bogor Tengah.
Kondisi tersebut berbeda dengan pernyataan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (1/7/2026). Saat itu, Dedie menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polresta Bogor Kota, atas komitmen dalam mendukung Pemerintah Kota Bogor menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dedie di sela-sela upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara.**





































