Dishub Kota Bogor Minta Perlintasan Kebon Pedes Dilebarkan 2 Meter

Dishub
Sejumlah kendaraan melintas di perlintasan sebidang Kebon Pedes, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026). Lebar lintasan yang sempit kerap memicu kemacetan, terutama saat sinyal kereta aktif dan palang pintu belum dibuka. FOTO : TIMETODAY.ID/B. SUPRIYADI.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat mengusulkan pelebaran perlintasan sebidang Kebon Pedes hingga dua meter untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut, terutama saat sinyal kereta aktif. Usulan itu kini menunggu rekomendasi teknis dari PT KAI.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto menyebut kemacetan di perlintasan itu sudah berlangsung lama dan kerap memburuk saat palang pintu belum dibuka meski sinyal telah aktif.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Tambah Koridor Biskita Transpakuan, Anggaran Rp13 Miliar Disahkan

“Sering macet. Kalau sinyal dibuka lambat banget. Jadi dilebarin biar cepet, sama peningkatan radius tikungnya,” ujar Sujatmiko.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Ridwan merinci, pelebaran dua meter berlaku dari arah Jalan Kebon Pedes ke kiri, sementara dari arah Jalan Kebon Pedes menuju Jalan Dadali dilebarkan satu setengah meter. Peningkatan radius tikungan dari kedua arah turut diusulkan bersamaan.

Usulan itu telah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. PT KAI, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen terkait, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sepakat bahwa persoalan lalu lintas di perlintasan Kebon Pedes harus segera ditangani.

Baca Juga :  Anggaran Rp 342 Juta Disiapkan untuk Bongkar JPO Paledang

“Semua sepakat untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang ada di perlintasan Kebon Pedes,” kata Ridwan.

Namun demikian, realisasi pelebaran belum dapat segera dilakukan. Pemerintah Kota Bogor masih harus melengkapi berkas administrasi sebagai syarat untuk memperoleh rekomendasi teknis dari PT KAI.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel