Puncak Macet, Polres Bogor Prioritaskan Arus ke Bawah Sore Ini

Polres Bogor
Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (3/4/2025). Polisi memberlakukan rekayasa one way dari Jakarta menuju Puncak serta sistem ganjil genap untuk mengurai kemacetan.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah menuju Puncak hingga pukul 11.30 WIB hari ini, Kamis (3/4/2025).

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa penutupan arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta menyebabkan antrean kendaraan hingga wilayah Pasar Cipanas, Cianjur.

“Untuk itu, setelah kurang lebih 4 jam melaksanakan penutupan ke atas, maka kami prioritaskan satu arah ke bawah,” ujar Ardian.

Advertisement

Ia memprediksi bahwa rekayasa lalu lintas satu arah ke bawah akan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, melihat situasi arus kendaraan menuju Jakarta yang cukup ramai.

Baca Juga :  Terjebak Macet di Puncak Bogor, Perempuan Paruh Baya Dikabarkan Meninggal Dunia

Mengenai indikasi arus balik Lebaran, Iptu Ardian Novianto menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan berdasarkan rekapitulasi data jumlah kendaraan.

“Apabila dominan ke arah bawah sudah dimulai arus balik Lebaran. Namun jika masih dominasi ke arah atas untuk data 1×24 jam masih arus silaturahmi atau wisata,” jelasnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 48.000 kendaraan telah melintasi jalur Puncak, baik yang menuju ke atas maupun ke bawah. Pemantauan arus lalu lintas sejak malam hari menunjukkan dominasi kendaraan menuju arah Puncak.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Jaro Ade Paparkan Strategi Pembangunan Pariwisata di Pamijahan

Polres Bogor memprediksi arus kendaraan menuju Puncak masih akan berlanjut hingga besok, Jumat (4/4/2025).

“Kemungkinan Jumat malam, Sabtu-Minggu dominan ke bawah,” kata Ardian.

Berdasarkan rekapitulasi data dari hari H+1 hingga +3 Lebaran, tercatat sebanyak 350.000 kendaraan telah bergerak naik menuju Puncak. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel