TIMETODAY.ID, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta pemerintah daerah (Pemda) melarang aktivitas perburuan di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Desakan itu muncul menyusul tewasnya seorang bocah berinisial MAS (9) akibat serangan anjing di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ada titik-titik yang memang kalau dekat dengan masyarakat, ada imbauan untuk tidak melakukan perburuan apapun itu,” kata Sastra kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Sastra menyebut populasi anjing pemburu di wilayah Jasinga cukup besar dan berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Ia meminta Pemkab Bogor segera mengambil langkah antisipatif sebelum korban berikutnya berjatuhan.
“Kalau kita lihat anjingnya banyak sekali yang di Jasinga itu. Kita minta kepada pemerintah daerah untuk menggunakan imbauan untuk daerah-daerah tertentu untuk perburuan apapun,” tegasnya.
Selain mendorong kebijakan pelarangan perburuan, Sastra juga mengingatkan tanggung jawab para pemilik anjing secara individual. Ia meminta mereka lebih memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya, termasuk memastikan vaksinasi rabies dilakukan secara rutin.
“Ini pelajaran buat kita semua, apalagi buat pecinta-pecinta anjing untuk selalu menjaga dan selalu vaksin rabies. Untuk semua pecinta anjing agar segera memeriksa anjing-anjingnya,” ucapnya.
Sastra berharap kasus kematian MAS dapat diusut tuntas oleh kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan. Bocah 9 tahun itu sebelumnya ditemukan meninggal dunia di area semak-semak Desa Sipak, Kecamatan Jasinga.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel


































