Pembebasan Lahan R3 di Sindangsari Masuk Tahap Verifikasi

R3
Lurah Sindangrasa Muhamad Badru Jaman memberikan keterangan kepada wartawan terkait potensi wilayah dan dukungan masyarakat terhadap kelanjutan pembangunan Jalur Regional III (R3) di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (9/6/2026). Proyek R3 diyakini menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi sekaligus solusi kemacetan di kawasan Tajur. FOTO : TIMETODAY.ID/B. SUPRIYADI.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, memasuki tahap verifikasi. Pemerintah kelurahan mulai mendata kepemilikan lahan dan mencocokkan status administrasi setiap bidang tanah yang masuk dalam trase jalan sebelum pembebasan dilakukan.

Lurah Sindangsari Muhamad Badru Jaman mengatakan, tahapan tersebut menjadi langkah awal yang harus diselesaikan setelah pemerintah menerima petunjuk trase Jalan R3. Karena itu, pembebasan lahan secara fisik belum dapat dilakukan.

“Untuk proses pembebasan, saat ini belum dimulai secara fisik karena kami baru menerima petunjuk trase jalan. Sekarang tahapannya adalah verifikasi,” kata Badru Jaman, Selasa (9/6/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Diskanak Kabupaten Bogor Imbau Pembudidaya Ikan Waspada Cuaca Ekstrem

Menurut dia, verifikasi dilakukan untuk memastikan kejelasan data pemilik lahan yang terdampak, termasuk status Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada masing-masing bidang tanah.

“Kami memastikan terlebih dahulu siapa pemilik lahan-lahan tersebut, termasuk status PBB-nya. Nanti PBB ini akan dinonaktifkan karena lahannya sudah beralih menjadi aset Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Badru menuturkan, ketepatan data menjadi aspek penting dalam proses pembebasan lahan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa di kemudian hari.

Pemerintah kelurahan juga berupaya mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang belum terdata atau belum menerima haknya secara penuh saat pembebasan lahan dilaksanakan.

“Jangan sampai ada kasus di mana rumah warga tergusur, tetapi mereka tidak mendapatkan hak ganti rugi yang sesuai,” katanya.

Baca Juga :  4 Warga Rumpin Terserang DBD, Tiga Desa Masuk Pantauan Dinkes

Di sisi lain, Badru menyebut rencana pembebasan lahan untuk proyek R3 telah disosialisasikan kepada masyarakat dan mendapat respons yang baik. Menurut dia, warga memahami manfaat jalan tersebut bagi aksesibilitas dan perkembangan kawasan.

“Sejauh ini program ini sudah tersampaikan dengan baik dan boleh dikatakan 100 persen masyarakat menerima adanya pembebasan lahan untuk proyek R3 ini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, termasuk dukungan anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan pembebasan lahan dan pembangunan jalan.

“Kita berdoa saja semoga prosesnya lancar dan anggarannya memadai agar dampaknya positif bagi warga,” tuntas Badru.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel