
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Polemik penilaian juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat masih menyita perhatian. Setelah video protes dari tim SMA Negeri 1 Pontianak viral dan memicu perdebatan di media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat akhirnya memberikan tanggapan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah beserta tim pendamping dari SMAN 1 Pontianak untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping terkait persoalan ini,” ujar Faisal,mengutip dari detik.com Senin (11/5/2026).
Menurut Faisal, seluruh pihak diminta tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Jika terdapat keberatan atas hasil penilaian, sekolah dapat mengajukan peninjauan ulang melalui prosedur resmi kepada penyelenggara.
“Karena ini kegiatan dari MPR RI, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus diikuti,” katanya.
Ia menjelaskan, LCC 4 Pilar merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, sehingga penyelesaian sengketa penilaian sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia pusat.
Faisal menuturkan, secara prinsip SMAN 1 Pontianak menerima hasil perlombaan. Meski demikian, ia menilai evaluasi tetap penting dilakukan agar polemik serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita selesaikan sesuai ketentuan lomba dan semua pihak harus menunjukkan sikap kesatria,” tegasnya.
LCC 4 Pilar MPR RI sendiri merupakan kompetisi tahunan yang bertujuan memperkuat pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kontroversi bermula saat sesi soal rebutan pada 9 Mei 2026. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun dinyatakan salah dan dikenai pengurangan nilai lima poin.
Setelah itu, Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas menyampaikan jawaban yang dinilai serupa dan justru mendapat nilai penuh.
Perbedaan penilaian tersebut memicu protes dari peserta SMAN 1 Pontianak. Mereka mempertanyakan keputusan juri karena merasa substansi jawaban yang diberikan sama.
Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi, yang bertugas sebagai juri, menyatakan tim Pontianak tidak menyebut unsur “Dewan Perwakilan Daerah” secara jelas.
“Dewan juri berpendapat tidak terdengar penyebutan Dewan Perwakilan Daerah,” ujar Dyastasita.
Juri lainnya, Indri Wahyuni, juga menekankan pentingnya artikulasi saat menjawab.
“Artikulasi itu penting. Jika dewan juri tidak mendengar dengan jelas, maka penilaian tetap menjadi kewenangan dewan juri,” kata Indri.
Cuplikan video perlombaan yang disiarkan melalui kanal YouTube MPR RI kemudian menyebar luas dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet meminta adanya evaluasi agar proses penilaian pada kompetisi pelajar berlangsung lebih transparan dan adil.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

































