DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Rekomendasi LKPJ dan Dorong Raperda Adat

DPRD kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Cibinong, Rabu (06/05/2026). Sidang tersebut menetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendorong pembahasan Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGORDPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Rabu (06/05/2026).

Kedua keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Cibinong, yang sekaligus menandai penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2025–2026.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan rekomendasi LKPJ yang ditetapkan bukan sekadar pemenuhan prosedur, melainkan instrumen pengawasan nyata terhadap kinerja pemerintah daerah.

Advertisement
Baca Juga :  100 Hari Kerja Dinilai Sukses, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Puji Kepemimpinan Rudy–Jaro Ade

“Kami ingin memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengawasan agar ke depan lebih baik,” ujarnya.

Pada agenda kedua, DPRD resmi mengajukan Raperda perlindungan masyarakat hukum adat sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi komunitas adat di wilayah Bogor.

Baca Juga :  PHRI: Okupansi Hotel di Kota Bogor Merosot, Tiga Hotel Tutup Operasional

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, langkah legislasi ini lahir dari kebutuhan mendesak agar hak masyarakat adat tidak terabaikan dalam sistem hukum daerah.

“Raperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan masyarakat hukum adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang jelas,” kata Sastra.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sosial.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel