TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pelanggaran wajib militer yang menjerat rapper Korea Selatan Song Mino memasuki babak baru. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Seoul Barat pada 21 April 2026, jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Jaksa menilai anggota grup WINNER itu tidak menjalankan kewajibannya selama masa tugas. Dari total 430 hari penugasan sebagai petugas pelayanan publik, ia disebut absen selama 102 hari tanpa alasan yang dapat dibuktikan secara administratif.
“Intinya, Song Mino tidak menjalankan tugas yang seharusnya diselesaikan selama masa tugasnya di militer,” ujar jaksa dalam persidangan.
Kasus ini bermula dari penugasannya di Mapo Resident Welfare Facility, tempat ia menjalani wamil non-aktif sejak Maret 2023. Selain dugaan absen tanpa keterangan jelas, jaksa juga menyoroti penggunaan izin sakit yang disebut tidak disertai dokumen medis memadai.
Di hadapan majelis hakim, Song Mino memilih tidak membela diri. Ia justru menyampaikan pengakuan terbuka atas kelalaiannya, termasuk menyinggung kondisi kesehatan mental yang selama ini ia alami.
“Aku tidak akan menjadikan penyakitku sebagai alasan. Faktanya, aku gagal memenuhi tanggung jawabku sebagai anak muda Korea,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai figur publik dirinya merasa telah memberikan contoh yang buruk.
“Sebagai public figure, aku sangat menyesal karena melakukan hal yang memalukan. Aku tak mampu menjadi contoh bagi banyak orang,” katanya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah laporan media Korea menyebut Mino kerap hanya datang singkat ke lokasi tugas sebelum meninggalkannya. Pemberitaan tersebut memicu penyelidikan oleh Kepolisian Nasional Korea Selatan yang kemudian menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer.
Hasil penyelidikan itu membawa kasus ini ke meja hijau. Sebelum sidang, penyidik diketahui telah memanggil dan memeriksa Mino beberapa kali sepanjang awal 2025.
Di sisi lain, agensinya, YG Entertainment, sebelumnya menyatakan bahwa izin yang diambil sang artis berkaitan dengan perawatan bipolar dan gangguan panik. Namun, hal tersebut tidak menghapus dugaan pelanggaran administratif yang kini diproses hukum.
Kasus ini kembali menyoroti ketatnya aturan wajib militer di Korea Selatan, di mana setiap pelanggaran—terutama dari figur publik—kerap menjadi sorotan luas dan berujung konsekuensi hukum serius.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































