
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Di tengah bara konflik yang belum sepenuhnya padam, negara-negara Arab mengambil langkah tegas. Dalam forum darurat Liga Arab yang digelar Selasa (21/4/2026), para menteri luar negeri sepakat mengesahkan resolusi yang menuntut Iran membayar ganti rugi atas dampak perang 40 hari di kawasan.
Keputusan tersebut bukan sekadar pernyataan politik. Dalam resolusi itu, Iran diminta menanggung “tanggung jawab internasional penuh”, termasuk membayar kompensasi atas kerusakan infrastruktur, gangguan ekonomi, hingga efek domino terhadap perdagangan global akibat terganggunya jalur vital seperti Selat Hormuz.
Pertemuan yang dipimpin Bahrain melalui konferensi video itu juga menyoroti dampak luas dari serangan yang terjadi di sejumlah negara kawasan. Beberapa negara yang disebut terdampak antara lain Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, hingga Irak.
Serangan yang dilakukan Iran, menurut forum tersebut, tidak hanya menyasar fasilitas militer tetapi juga berkaitan dengan kepentingan Amerika Serikat di wilayah negara-negara itu. Dampaknya, ketegangan regional meningkat dan stabilitas kawasan ikut terancam.
Selain tuntutan ganti rugi, resolusi juga mengecam keras langkah Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman terhadap Selat Bab el-Mandeb—dua jalur yang menjadi nadi distribusi energi dan perdagangan dunia. Gangguan di jalur ini dinilai berdampak langsung pada pasokan minyak, pangan, hingga obat-obatan secara global.
Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif Al Zayani, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mengganggu lalu lintas maritim internasional dan memperburuk ketidakpastian ekonomi global.
“Gangguan terhadap jalur ini berdampak luas pada perdagangan dunia dan stabilitas pasokan energi, makanan, serta obat-obatan,” tegasnya.
Menariknya, di tengah tekanan tersebut, Iran sebelumnya juga mengajukan tuntutan serupa kepada sejumlah negara Arab. Teheran menilai negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania turut membantu AS dalam konflik, sehingga ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.
Situasi ini menunjukkan bahwa konflik belum sepenuhnya mereda. Alih-alih menuju rekonsiliasi, tuntutan saling gugat justru berpotensi memperpanjang ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah—dengan dampak yang bisa terus menjalar hingga ke ekonomi global.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































