
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria yang menyamar sebagai tukang roti keliling di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi setelah kepergok diduga mengedarkan obat keras golongan G jenis tramadol. Pelaku berinisial BEM (51) diamankan saat patroli di sekitar Pasar Parung, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.45 WIB ketika petugas Kepolisian Sektor Parung melakukan patroli rutin di kawasan pasar.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan pelaku diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan di lokasi.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan peredaran obat keras tanpa izin,” ujar Maman saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 732 butir obat keras yang terdiri atas 411 butir tramadol dan 321 butir hexymer. Petugas juga menyita uang tunai Rp748.000, satu tas pinggang hitam, dan satu unit telepon genggam.
“411 butir tramadol, 321 butir hexymer, uang tunai Rp748 ribu, satu tas pinggang, dan satu unit handphone,” kata dia.
Dalam pemeriksaan awal, BEM mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Obat itu disebut akan kembali diedarkan di kawasan Pasar Parung.
Polisi menyebut pelaku menggunakan modus berjualan roti keliling dengan gerobak untuk menyamarkan aktivitas peredaran obat keras di area pasar.
“Modusnya berjualan roti keliling menggunakan gerobak di sekitar Pasar Parung,” ujar Maman.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































