Nama Bupati Bogor Dicatut Oknum Media, Rudy Susmanto Angkat Bicara

Bupati Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGORBupati Bogor Rudy Susmanto membantah keterlibatannya sebagai pembina di salah satu media yang namanya sempat viral di media sosial. Ia menegaskan, pencatutan namanya dalam isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Isu tersebut mencuat di tengah ramainya perbincangan publik mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam narasi yang beredar di media sosial, nama Rudy disebut-sebut terkait dengan salah satu media yang dinilai meresahkan masyarakat.

Rudy menyatakan, tidak pernah ada permintaan, baik secara resmi maupun tidak resmi, untuk menduduki posisi pembina di media mana pun.

Advertisement
Baca Juga :  Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Run 2025, Harap Jadi Pendorong Ekonomi dan Pariwisata di Kabupaten Bogor

“Saya pastikan saya tidak ada dalam satu pembina media manapun, terutama yang diberitakan di media sosial tersebut. Tidak ada permintaan secara resmi maupun tidak resmi terkait untuk saya menjadi pembina di salah satu media,” tegas politisi Partai Gerindra itu, Kamis (2/3/2026).

Alih-alih terganggu dengan viralnya isu tersebut, Rudy justru memandangnya sebagai peluang. Menurutnya, ramainya perbincangan publik membuka ruang bagi masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Mayday Bogor, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Buruh Jaga Kondusivitas Daerah

“Semakin ramai, semakin bagus. Informasi jadi semakin lengkap dan banyak,” ungkapnya.

Momentum itu ia manfaatkan untuk mengajak warga aktif melaporkan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar mereka.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui lokasi penjualan obat-obatan terlarang atau daftar G segera melaporkan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kita tuntaskan bersama-sama, Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obat terlarang,” ujarnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel