Jangan Sampai Gagal Ikut! Ini Aturan Penting UTBK 2026 yang Harus Dipatuhi

UTBK
ilustrasi Peserta UTBK. Foto: dok. detik.com

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Peserta UTBK SNBT 2026 diwajibkan memahami lokasi dan ruang ujian setidaknya satu hari sebelum pelaksanaan. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam tata tertib resmi UTBK 2026 guna memastikan kelancaran ujian.

Aturan tersebut tidak hanya mengatur soal teknis kedatangan, tetapi juga mencakup kelengkapan dokumen, ketentuan berpakaian, hingga larangan selama ujian berlangsung. Panitia menegaskan, setiap pelanggaran dapat berujung pada pembatalan keikutsertaan peserta.

Wajib Tahu Lokasi dan Datang Lebih Awal

Peserta diharuskan sudah mengenali lokasi dan ruang ujian sehari sebelumnya. Selain itu, mereka wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Advertisement

Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dalam kondisi apa pun setelah waktu tes dimulai.

Dokumen yang Harus Dibawa

Saat ujian, peserta wajib membawa:

  • Kartu tanda peserta UTBK
  • Salah satu dokumen pendukung (fotokopi ijazah legalisir atau surat keterangan kelas 12)
  • Kartu identitas asli
Baca Juga :  Mau Lolos SNBT 2026? Mulai Bangun Kebiasaan Ini Sejak SMA

Aturan Pakaian

Panitia menetapkan standar berpakaian yang rapi dan sopan. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong dan wajib menggunakan sepatu selama ujian berlangsung.

Barang yang Dilarang

Sejumlah barang tidak diperbolehkan dibawa ke ruang ujian, di antaranya:

  • Kalkulator dan daftar logaritma
  • Buku, catatan, dan kertas
  • Ponsel, jam tangan, kamera, modem, serta perangkat elektronik lainnya

Seluruh barang bawaan seperti tas dan buku harus dititipkan di tempat yang telah disediakan. Peserta juga dapat diperiksa jika dianggap mencurigakan.

Larangan Selama Ujian

Peserta dilarang melakukan segala bentuk kecurangan, termasuk:

  • Bekerja sama atau berkomunikasi dengan peserta lain
  • Meminta atau memberi jawaban
  • Menggunakan alat bantu apa pun
  • Merekam atau menyalin soal ujian

“Setiap bentuk pelanggaran akan dicatat dalam berita acara dan dapat berujung pada pembatalan ujian,” demikian ketentuan yang tercantum dalam tata tertib UTBK.

Baca Juga :  5 Cara Bangkit setelah Gagal SNBT, Tetap Tenang dan Jangan Menyerah

Tata Tertib di Ruang Ujian

Peserta hanya boleh masuk ruang ujian setelah ada instruksi pengawas dan wajib duduk sesuai nomor yang ditentukan. Kartu peserta harus diletakkan di meja dengan posisi terlihat jelas.

Sebelum mengerjakan soal, peserta diminta memastikan identitas di layar sesuai. Selama ujian, jawaban dapat diubah sewaktu-waktu hingga waktu habis, dan sistem akan otomatis menutup saat durasi berakhir.

Setelah Ujian Selesai

Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum ada instruksi resmi dari pengawas, meskipun telah menyelesaikan soal lebih awal.

Dengan aturan yang ketat ini, peserta diimbau mempersiapkan diri secara matang, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga memahami prosedur teknis agar ujian berjalan lancar tanpa kendala.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel