WFH ASN Kabupaten Bogor Dimulai Jumat, Lokasi Pegawai Dipantau BKPSDM

ASN
Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (1/4/2026). Pemkab Bogor resmi memberlakukan WFH mulai Jumat (3/4/2026) sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM), dengan pemantauan lokasi pegawai secara real time oleh BKPSDM Kabupaten Bogor. Foto : Foto: timetoday.id/Amelia Azizah,

TIMETODAY.ID, BOGOR – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) Jumat (3/4/2026) mendatang. Selama bekerja dari rumah, seluruh pegawai akan diawasi titik koordinat lokasinya secara langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, sistem kepegawaian berbasis daring yang digunakan mampu merekam posisi geografis masing-masing ASN maupun pegawai non-ASN selama jam kerja berlangsung.

“Yang kedua nanti ada titik lokasi koordinat masing ASN maupun non-ASN yang bekerja, dapat terlihat lokasinya berangkat dari mana saja, dan itu dipantau langsung oleh BKPSDM Kabupaten Bogor,” ujar Rudy, Rabu (1/4/2026).

Advertisement
Baca Juga :  6 Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Bogor Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Kebijakan ini dilatarbelakangi kondisi global terkait kenaikan harga dan keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM). Pemkab Bogor menilai WFH sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan daerah.

Meski demikian, mekanisme pengawasan berbasis lokasi tersebut belum disertai regulasi sanksi yang jelas. Rudy mengakui, aturan mengenai pelanggaran, termasuk jika pegawai WFH dari tempat umum seperti mal atau kafe, masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor di Sukabumi

“Terkait sanksi dan lain sebagainya, tentu kebijakan yang baru kami buat sambil berjalan kita akan evaluasi bersama-sama,” ungkapnya.

Penerapan WFH tidak bersifat menyeluruh. Pelayanan publik tetap berjalan normal dengan skema pembagian jadwal antara pegawai yang bekerja dari rumah dan yang bertugas di kantor.

“WFH sendiri bukan berarti kita meliburkan, semua tetap bekerja,” tegas Rudy.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel