
TIMETODAY.ID, BOGOR – Insiden meninggalnya seorang peserta dalam ajang trail run Lebarun 2026 di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong agar penyelenggaraan olahraga ekstrem di Indonesia diatur lebih ketat melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang mengikat.
Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor, Rike Iskandar, menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Agar tidak terjadi lagi ke depan kejadian seperti ini, baik di Sentul atau di Indonesia, tentunya harus ada evaluasi dari pihak terkait, yaitu dari ALTI dan kepolisian, agar dapat dibuat suatu juklak dan juknis untuk event trail run, sehingga tidak asal buat event saja,” ujar Rike saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Rosi Adiputra Firdaus (33), warga Kabupaten Bekasi. Ia diduga mengalami kelelahan saat berada di kilometer lima, tepatnya di Kampung Gunung Pipisan, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (28/2/2026).
Pria yang akrab disapa Akew itu, menegaskan bahwa trail run tergolong olahraga dengan risiko tinggi sehingga menuntut kesiapan menyeluruh dari semua pihak yang terlibat.
“Trail run adalah extreme sport, jadi mengandung risiko lebih tinggi dibanding olahraga lain. Peserta tentunya harus mempersiapkan diri, baik fisik dan mental, dan semua faktor risiko,” katanya.
Ia juga menekankan kewajiban penyelenggara untuk memperhitungkan aspek kedaruratan, terlepas dari skala kegiatan yang diselenggarakan.
“Penyelenggara kegiatan trail run, apapun bentuknya, baik latihan bersama maupun event resmi, tentunya wajib mempertimbangkan kedaruratan,” ujarnya.
Lebih jauh, Akew mengingatkan bahwa setiap kegiatan berisiko harus mengantongi izin resmi sebelum dilaksanakan. Proses perizinan, menurutnya, sekaligus berfungsi sebagai mekanisme analisis dampak sosial dan potensi situasi darurat yang mungkin terjadi di lapangan.
“Setiap kegiatan atau event berisiko harus mengurus perizinannya, karena sebelum kegiatan tentunya akan dianalisa dampak sosial dan kedaruratannya,” tegasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































