Intip Jadwal Long Weekend April 2026 dan Cara Memaksimalkannya

Long weekend
Kalender april 2026. Foto : timetoday.id/B.Supriyadi.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Long weekend tiga hari menanti masyarakat pada awal April 2026. Momentum ini bisa dimaksimalkan untuk perjalanan wisata atau berkumpul bersama keluarga, bahkan tanpa harus mengajukan cuti.

Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional yang posisinya strategis, yakni Jumat Agung atau Wafat Yesus Kristus, Jumat (3/4/2026) dan Hari Raya Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus pada Minggu (5/4/2026). Diapit akhir pekan, dua tanggal merah itu otomatis membentuk jendela libur Jumat hingga Minggu, 3–5 April 2026.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Advertisement
Baca Juga :  Pentingnya Memiliki Passive Income untuk Ekonomi Masa Depan yang Lebih Aman

Bagi yang ingin menambah durasi liburan, cuti tahunan dapat diajukan, Kamis (2/4/2026) atau Senin (6/4/2026) sehingga libur bisa mencapai lima hari. Pengajuan tetap perlu menyesuaikan kebijakan dan persetujuan masing-masing instansi atau perusahaan.

Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada April 2026, sehingga hari libur resmi hanya berlaku pada tanggal 3 dan 5 April serta akhir pekan.

Long Weekend Lain Sepanjang 2026

Selain April, masih terdapat sejumlah long weekend lain yang dapat dimanfaatkan sepanjang 2026. Pada Mei, libur Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (14/5) disambung cuti bersama Jumat (15/5) hingga akhir pekan, membentuk libur empat hari. Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5) juga disambung cuti bersama sehari setelahnya.

Baca Juga :  Sulit Dibohongi? Ini 7 Tanda Orang dengan Kecerdasan Membaca Situasi

Pada Agustus, Hari Kemerdekaan RI yang jatuh, Senin (17/8/2026) menyambung akhir pekan sehingga terbentuk tiga hari libur. Sementara pada Desember, cuti bersama Natal Kamis (24/12/2026) dan Hari Raya Natal Jumat (25/12/2026) berlanjut hingga akhir pekan, menjadikan momen libur akhir tahun berlangsung empat hari.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel