
TIMETODAY. ID, BOGOR – Dua anggota komplotan residivis pencuri spesialis ternak lintas provinsi ditangkap polisi setelah melancarkan aksi perampokan disertai kekerasan terhadap pasangan lansia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kelompok yang diduga telah beraksi di sekitar 50 lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini menyasar rumah warga biasa dan menggunakan hasil kejahatan untuk membeli lahan hingga membangun vila.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, dua tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 8 September 2025 di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku merupakan residivis dengan spesialisasi ternak antara provinsi dengan modus kekerasan,” ujar Wikha, Senin (16/3/2026).
Korban adalah pasangan suami istri lanjut usia, S (66) dan H (69). Komplotan masuk ke rumah pada sekitar pukul 02.00 WIB, menyekap korban, menutup kepala dengan sarung, serta membekap mulut menggunakan lakban. Tiga pelaku memukul wajah dan lengan korban hingga mengakibatkan luka lebam di sekitar kedua mata, mulut berdarah, dan gangguan pendengaran pada telinga kiri.
Kejadian baru terungkap setelah seorang saksi berinisial A mendengar teriakan minta tolong dan melaporkannya kepada polisi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza 2010 berwarna silver metalik beserta BPKB, serta uang tunai milik korban senilai Rp54 juta.
Yang mencolok dari kasus ini adalah pola pencucian hasil kejahatan. Menurut Kapolres, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli ternak secara resmi, membeli lahan, dan membangun vila, sebuah pola yang mengindikasikan kejahatan terorganisasi dengan skema pemutihan aset.
Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































