TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor menegaskan larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) dan balap liar selama bulan Ramadan 1447 H. Sebagai gantinya, warga diminta mengisi waktu sahur dengan tadarus Al-Qur’an dan kajian agama di masjid.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, kegiatan berkeliling tanpa tujuan di jalan saat sahur berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Daripada keliling-keliling tanpa tujuan di jalan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik diganti dengan kegiatan yang sifatnya positif, misalnya tadarus Al-Qur’an di masjid dan kajian agama,” kata Wikha, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan positif di masjid, menurut Wikha, tidak hanya lebih bermanfaat, tetapi juga dapat menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.
Untuk memastikan ketertiban, Polres Bogor akan menggelar patroli selama sebulan penuh, khususnya pada malam hari hingga menjelang waktu sahur.
Apabila masih ditemukan kelompok yang melakukan SOTR atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, petugas akan melakukan penertiban secara persuasif.
“Yang pasti kita datangi, kita lakukan imbauan-imbauan sehingga tidak menimbulkan potensi lain seperti balap liar dan sebagainya,” ujar Wikha.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































