TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Forum ini menjadi penentu dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia, setelah melalui rangkaian perhitungan astronomi dan pemantauan hilal di berbagai daerah.
Sidang isbat kali ini akan membahas hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 96 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pemantauan tersebut menjadi pelengkap data hisab atau perhitungan astronomi yang telah lebih dulu dihimpun.
“Hasil pemantauan ini akan dibahas bersama dalam sidang isbat awal Ramadan 1447 H,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat rencananya dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, perwakilan Mahkamah Agung, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), observatorium Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum ilmiah yang menjunjung prinsip kehati-hatian dan kebersamaan.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad.
Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Sudut elongasi tercatat berkisar 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Dengan kondisi tersebut, secara teori hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk standar MABIMS. Namun, untuk memastikan data lapangan, Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi sebagai langkah verifikasi.
Pengamatan dilakukan oleh kantor wilayah Kemenag provinsi serta kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya. Laporan dari seluruh titik pemantauan akan menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat.
Abu Rokhmad memastikan, keputusan resmi mengenai penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan kepada publik setelah sidang selesai melalui konferensi pers.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































