Penonaktifan BPJS PBI Jadi Sorotan, DPR Gelar Rapat dengan Mensos hingga Menkeu

BPJS
Penonaktifan BPJS PBI Jadi Sorotan, DPR Gelar Rapat dengan Mensos hingga Menkeu Foto: dok. Okezone

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Ketegangan mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menarik perhatian parlemen. Pimpinan DPR RI memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas persoalan tersebut dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Rapat berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yuliati.

Selain itu, turut hadir jajaran pimpinan Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI, bersama perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Advertisement

Mengawali pertemuan, Dasco membuka forum dengan menegaskan mekanisme rapat yang akan digelar.

“Izinkan saya membuka pertemuan konsultasi pada hari ini dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Selanjutnya, saya ingin meminta persetujuan tentang sifat rapat konsultasi. Sesuai Pasal 276 Ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyatakan bahwa setiap rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup,” kata Dasco sebelum membuka rapat konsultasi.

Baca Juga :  Uji Coba Syarat Kepesertaan JKN Aktif untuk Pengajuan SIM Diterapkan Secara Nasional

Setelah meminta persetujuan peserta, rapat pun disepakati berlangsung terbuka untuk umum. Dasco menjelaskan, DPR memiliki kewenangan melakukan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi maupun alat kelengkapan dewan, sebagaimana diatur dalam Pasal 259 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Forum konsultasi ini digelar sebagai respons DPR terhadap kegelisahan publik terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Program tersebut selama ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan. PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Perempuan yang Ditemukan Bersama Lansia di Bogor

Dalam pembahasan tersebut, DPR menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan iuran. Dasco menyampaikan bahwa tidak seluruh masyarakat bisa menjadi penerima program tersebut karena prioritas diberikan kepada kelompok miskin dan rentan miskin.

“Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” pungkas Dasco.

Rapat konsultasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperbaiki tata kelola program jaminan kesehatan nasional agar lebih tepat sasaran.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel