Pemkot Bogor Kembangkan PSEL di Dua Lokasi

PSEL
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi (baju putih) memberikan penjelasan kepada perwakilan empat pemerintah daerah kawasan Pekalongan Raya saat kunjungan studi banding pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Balai Kota Bogor, Jumat (6/2/2026). Foto : Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor merencanakan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di dua lokasi. Rencana ini menarik perhatian empat pemerintah daerah di kawasan Pekalongan Raya untuk melakukan studi banding.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, pembangunan PSEL telah didukung nota kesepahaman antara empat pemerintah daerah dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaan teknisnya masih dalam proses penyelesaian.

“Dari segi pimpinan sudah jelas, yang belum sepenuhnya adalah teknis-teknis pelaksanaan,” kata Denny di Balai Kota Bogor, Jumat (6/2/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Airbus Tarik 6.000 A320, Maskapai Ramai-Ramai Setop Operasi Sementara

Denny menyebutkan, sinergitas administrasi dengan pemerintah daerah yang tergabung dalam nota kesepahaman sudah berjalan kondusif. Wali Kota Bogor mengharapkan PSEL dapat segera dibangun agar masyarakat dapat memanfaatkannya.

Kunjungan studi banding dilakukan kepala dinas lingkungan hidup dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang. Mereka menyatakan, pimpinan daerah di wilayah Pekalongan berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah melalui pengelolaan berbasis teknologi.

Baca Juga :  Joao Pedro Hattrick, Chelsea Hancurkan Aston Villa 4-1 di Villa Park

Denny menuturkan, sejumlah daerah di Jawa Barat masih belum memiliki lahan pengelolaan sampah. Pemkot Bogor memastikan kelancaran operasional dengan mengecek jumlah dan kondisi armada pengangkut sampah agar sesuai kebutuhan.

Untuk meningkatkan efektivitas, petugas kebersihan dan pengemudi angkutan sampah diarahkan menggunakan sistem digital yang menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel