
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menemukan puluhan instalasi listrik ilegal yang dipasang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di malam hari. Kabel dan tiang listrik tanpa izin itu ditemukan di sepanjang Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking saat kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), Jumat (6/2/2026).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, instalasi listrik ilegal tersebut langsung dilaporkan ke PLN untuk segera dicopot pada hari yang sama.
“Kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” kata Jenal usai kegiatan di kawasan Mayor Oking.
Jenal menjelaskan, penggunaan listrik ilegal tersebut menyebabkan kabel-kabel semrawut di kawasan yang menjadi pusat aktivitas PKL. Selain merusak estetika kota, instalasi asal-asalan itu juga berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain menertibkan instalasi listrik ilegal, petugas juga mengangkut barang-barang PKL yang merusak fasilitas umum dan taman. Barang seperti gerobak, palet, meja, dan payung disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Pembersihan dilakukan karena kawasan Jalan MA Salmun kembali kumuh setelah dua bulan lalu dibersihkan. Petugas juga menertibkan parkir liar yang marak di kawasan tersebut.
Jenal menegaskan, penertiban mengacu pada peraturan daerah yang berlaku dengan sanksi mulai dari peringatan, sanksi administratif, hingga penyitaan barang sebagai efek jera.
Kegiatan Jumsih kali ini melibatkan Forkopimda, Korem, Kodim, kepala organisasi perangkat daerah, personel TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat dan pelajar.
Komandan Korem 061/Suryakancana Kolonel Inf Thomas Rajunio mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan oleh satuan-satuan yang lebih kecil sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan kota.




































