
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak otomatis menjamin penugasan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Diklat tersebut merupakan tahap seleksi akhir untuk memastikan kualitas dan kesiapan calon petugas haji Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah peserta bahkan harus dicoret di tengah proses pelatihan. Keputusan ini diambil setelah peserta dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kedisiplinan, kelengkapan administrasi, maupun kondisi kesehatan.
Wakil Ketua Diklat PPIH 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan dirancang ketat dan komprehensif. Pengawasan selama diklat dilakukan secara serius guna membentuk petugas haji yang kompeten, disiplin, dan berintegritas.
Menurutnya, integritas menjadi syarat mutlak bagi petugas yang akan melayani jemaah haji di Arab Saudi. Peserta yang tidak mampu menunjukkan kualitas tersebut selama diklat dinilai gagal memenuhi indikator kelulusan.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Anisa Mawardi. Ia mengakui bahwa pihaknya berharap seluruh peserta bisa lolos dan diberangkatkan, namun hasil penilaian di lapangan menjadi penentu utama.
Keputusan mendiskualifikasi peserta, lanjut Suci, dilakukan semata-mata demi kepentingan jemaah haji. Kementerian tidak ingin mengambil risiko dengan memberangkatkan petugas yang belum siap secara fisik maupun mental.
Penegasan ini menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah RI untuk memprioritaskan kualitas pelayanan jemaah, sekaligus memastikan hanya petugas terbaik yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































