Ulama Citeureup Tolak Tegas Komersialisasi Nama Pangeran Sake untuk Ruko

Ruko Pangeran Sake
Sejumlah warga Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melepas papan nama "Ruko Pangeran Sake" yang terpasang di area ruko, Jumat (2/1/2026). Aksi pencopotan dilakukan sebagai bentuk penolakan atas penggunaan nama tokoh spiritual Pangeran Sake untuk kepentingan komersial. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polemik rencana penggantian nama Ruko Citeureup Indah menjadi Ruko Pangeran Sake di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian meluas. Penolakan keras datang dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, hingga keturunan langsung tokoh spiritual yang namanya hendak diabadikan tersebut.

Kiai Amung, salah satu ulama dan tokoh masyarakat terkemuka di Citeureup, menyatakan sikap tegas menolak penggunaan nama Pangeran Sake untuk kepentingan komersial. Menurutnya, langkah tersebut melanggar etika dan nilai-nilai kesopanan yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.

“Pasti menolak, karena tidak etis dan tidak pantas nama Mbah Pangeran Sake dijadikan nama ruko,” tegasnya, Jumat (2/1/2026).

Advertisement

Pangeran Sake merupakan tokoh agama yang dipandang memiliki kedudukan spiritual tinggi di mata masyarakat Citeureup. Sebagai seorang yang dianggap waliyullah, kekasih Allah, sosoknya menjadi simbol keagamaan yang sakral, bukan sekadar nama yang dapat diperjualbelikan untuk kepentingan bisnis.

Baca Juga :  Pemekaran Bogor Barat-Timur Mulai Menemukan Titik Terang

Kiai Amung meyakini para keturunan Pangeran Sake, khususnya yang bermukim di Karang Asem, Citeureup, tidak akan merestui keputusan penamaan itu. Bahkan, ia menyebut nama Raden Haji Siti Ruqoyah, salah satu keturunan yang dipercaya juga menentang rencana tersebut.

“Saya yakin keturunannya pun tidak akan menyetujui ruko dinamai Mbah Pangeran Sake. Keturunan yang di Karang Asem Citeureup pasti tidak setuju,” ujarnya.

“Raden Haji Siti Ruqoyah pun tidak setuju, karena banyak cucu dan cicitnya di Karang Asem. Ini soal tokoh waliyullah, dan saya tidak setuju,” tambahnya.

Penolakan masyarakat tidak berhenti pada pernyataan verbal. Sejumlah warga Citeureup bahkan turun tangan langsung mencabut papan nama Pangeran Sake yang sempat terpasang di area ruko. Tindakan spontan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas ketiadaan musyawarah sebelum penetapan nama.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Hadiri Peresmian Renovasi Makam Mbah Pangeran Sake dan Mbah Dalam Machsan di Citeureup

Kiai Amung menilai aksi pencopotan tersebut sebagai respons yang tepat. “Ya, tepat sekali,” singkatnya.

Ia juga memastikan bahwa dalam proses penamaan, pihak pengelola ruko sama sekali tidak melibatkan keluarga besar Pangeran Sake.

“Tepat sekali,” tegasnya lagi.

Kiai Amung berharap pihak pengelola ruko dan semua pihak terkait dapat menghormati keberatan yang disampaikan ulama, tokoh masyarakat, serta keturunan Pangeran Sake. Menurutnya, penggunaan nama tokoh spiritual untuk kegiatan usaha atau komersial merupakan bentuk ketidakpantasan yang harus dihindari.

“Kami berharap mereka dapat memahami dan menghormati keberatan ini, serta tidak menggunakan nama Pangeran Sake untuk penamaan ruko atau kegiatan usaha lainnya,” pungkasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel