1.940 Angkot Renta di Kota Bogor Bakal Pensiun Per Januari 2026

angkot renta
Angkot tua di Kota Bogor akan dipensiunkan mulai Januari 2026. Pemkot Bogor akan mencabut izin trayek 1.940 kendaraan yang telah memasuki usia renta. Foto : Dok. bogortoday.com/Aditya Nugraha.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menghapus angkot renta yang beroperasi di wilayahnya mulai Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan setelah melalui proses peringatan bertahap kepada para operator angkot yang kendaraannya telah memasuki usia uzur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan pertama dan kedua kepada pemilik angkot tua.

“Kami memberikan peringatan dulu awalnya, sekarang sudah peringatan kedua, sebentar lagi masuk peringatan ketiga, jadi harus tetap dilakukan penghapusannya,” ujar Sujatmiko, Kamis (1/1/2026).

Advertisement

Sujatmiko menegaskan penghapusan angkot tua akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari konflik. Pemkot Bogor menerapkan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Rayakan Harhubnas 2024, Dishub Kota Bogor Gelar Turnamen Basket

“Tujuan kita hanya menerapkan aturan, jadi 1 Januari akan kita mulai, cuma caranya soft dulu, pelan-pelan, nanti malah jadi masalah lagi,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bogor akan memberikan sanksi tegas bagi operator yang tetap membandel. Sanksi yang dijatuhkan berupa pencabutan izin trayek hingga penilangan di tempat.

“Izin trayek juga nanti dicabut. Kalau sudah dicabut tapi masih beroperasi, ada tim penertiban, nanti tinggal ditilang,” ujarnya.

Dishub Kota Bogor telah membentuk tim penertiban khusus untuk memantau dan menindak angkot tua yang masih beroperasi pasca pencabutan izin.

Baca Juga :  Tanpa APBD, Warga Dua Desa di Bogor Mandiri Jalankan Gentengisasi

“Kalau cara soft sudah dilakukan, jangan salahkan kalau juga ada tindakan pretelan,” tambah Sujatmiko.

Tim penertiban akan menyisir kendaraan-kendaraan tersebut yang masih beroperasi di jalan.

Kebijakan penghapusan angkot tua ini sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di kalangan sopir dan pengusaha angkot. Sejumlah operator bahkan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut penundaan penghapusan hingga 2030.

Para demonstran berargumen kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19 sehingga mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Namun, Pemkot Bogor tetap melanjutkan rencana penghapusan dengan tetap mengedepankan pendekatan bertahap.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel