
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menghapus angkot renta yang beroperasi di wilayahnya mulai Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan setelah melalui proses peringatan bertahap kepada para operator angkot yang kendaraannya telah memasuki usia uzur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan pertama dan kedua kepada pemilik angkot tua.
“Kami memberikan peringatan dulu awalnya, sekarang sudah peringatan kedua, sebentar lagi masuk peringatan ketiga, jadi harus tetap dilakukan penghapusannya,” ujar Sujatmiko, Kamis (1/1/2026).
Sujatmiko menegaskan penghapusan angkot tua akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari konflik. Pemkot Bogor menerapkan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas.
“Tujuan kita hanya menerapkan aturan, jadi 1 Januari akan kita mulai, cuma caranya soft dulu, pelan-pelan, nanti malah jadi masalah lagi,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Bogor akan memberikan sanksi tegas bagi operator yang tetap membandel. Sanksi yang dijatuhkan berupa pencabutan izin trayek hingga penilangan di tempat.
“Izin trayek juga nanti dicabut. Kalau sudah dicabut tapi masih beroperasi, ada tim penertiban, nanti tinggal ditilang,” ujarnya.
Dishub Kota Bogor telah membentuk tim penertiban khusus untuk memantau dan menindak angkot tua yang masih beroperasi pasca pencabutan izin.
“Kalau cara soft sudah dilakukan, jangan salahkan kalau juga ada tindakan pretelan,” tambah Sujatmiko.
Tim penertiban akan menyisir kendaraan-kendaraan tersebut yang masih beroperasi di jalan.
Kebijakan penghapusan angkot tua ini sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di kalangan sopir dan pengusaha angkot. Sejumlah operator bahkan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut penundaan penghapusan hingga 2030.
Para demonstran berargumen kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19 sehingga mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Namun, Pemkot Bogor tetap melanjutkan rencana penghapusan dengan tetap mengedepankan pendekatan bertahap.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































