Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Optimistis Defisit Terkendali

Purbaya
Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Optimistis Defisit Terkendali. Foto: dok. Sekretariat presiden

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara selama 10 bulan senilai Rp 6,6 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Total penyelamatan keuangan negara tersebut terdiri dari dua sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun yang berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Kedua, hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun.

Advertisement

Selain itu, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare. Sebagian lahan akan dikonservasi oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya akan diberikan ke BPI Danantara untuk dimanfaatkan oleh BUMN. Uang yang diserahkan ditumpuk berbentuk gunungan pecahan Rp 100 ribu setinggi sekitar dua meter.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Februari 2026 Masih Stabil

Menanggapi hal ini, Purbaya mengatakan tambahan dana tersebut akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa,” ujarnya.

Purbaya menekankan, defisit APBN yang sebelumnya diproyeksikan mendekati 3% bisa ditekan dengan tambahan Rp 6,6 triliun dari Satgas PKH.

“Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit. Kalau memang angkanya mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Dengan tambahan ini saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” jelasnya.

Hingga 30 November 2025, APBN mencatat defisit Rp 560,3 triliun atau 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara target defisit hingga akhir tahun sebesar 2,78%. Purbaya optimistis defisit APBN tetap terjaga di bawah 3%.

Baca Juga :  Disetujui Presiden, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp 30 Juta

“Mungkin nggak jauh yang kita udah umumkan kemarin-kemarin,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan defisit melampaui target 2,78%, Purbaya mengaku belum bisa memastikan karena uang masuk dan keluar APBN masih berlangsung.

“Nanti kita lihat, ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanja juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa, tapi yang jelas anggarannya aman,” katanya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mematuhi UU APBN yang mengatur bahwa defisit anggaran tidak boleh melebihi 3%.

“Nggak tahu, kita lihat. Ini kan ada tambahan nih. Kalau nggak ada ini mungkin udah mepet ke sana, tapi kita lihat seperti apa nanti. Tapi yang jelas kita nggak akan melanggar undang-undang,” tegasnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel