
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di Gedung KPK pada Jumat (19/12/2025), dua orang tiba secara terpisah pada pagi hari. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan oknum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah.
“Tim turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. Pihak-pihak tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































