TikTok Hapus Ratusan Ribu Konten Judi Online, Perkuat Kampanye #LawanJudol

TikTok
Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia dalam konferensi pers "#AmanDiTikTok: Kilas Balik Upaya TikTok Lindungi Pengguna Sepanjang 2025" di Jakarta, pada Selasa (16/12/2025) (IDN Times/Misrohatun)

TIMETODAY.ID, JAKARTA – TikTok menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap aman dengan menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian selama semester pertama 2025. Menariknya, lebih dari 99 persen konten tersebut telah ditindak sebelum sempat dilaporkan oleh pengguna. Selain itu, sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan judi online juga turut dihapus dari platform.

Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan kampanye #LawanJudol yang digaungkan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Melalui berbagai lokakarya yang digelar secara daring dan luring, TikTok dan pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online sekaligus mendorong pemanfaatan platform digital secara lebih positif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menilai langkah TikTok sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menangani lebih dari 2,6 juta konten judi online, ratusan ribu konten pornografi, serta puluhan ribu konten penipuan.

Advertisement
Baca Juga :  Ketika Bansos Salah Sasaran, Dedi Mulyadi Ingatkan Risiko Judi Online

Menurutnya, tantangan utama pengawasan ruang digital saat ini bukan hanya pada besarnya volume konten bermasalah, tetapi juga pada kecepatan adaptasi risiko dan peran algoritma dalam menyebarkan konten ke pengguna secara luas. Oleh karena itu, pengelolaan ruang digital membutuhkan pendekatan yang berkelanjungan, adaptif, dan terintegrasi, dengan fondasi regulasi yang kuat.

Selain penindakan, TikTok juga menghadirkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan informasi edukatif terkait bahaya judi online. Laman tersebut memuat konten dari kreator, sumber resmi pemerintah, layanan aduan, serta panduan bagi pengguna untuk melaporkan konten terduga judi online.

Baca Juga :  Luis Enrique Boyong Dro Fernandez ke PSG, Satu Agen Jadi Penghubung

Terkait sanksi, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menyebutkan bahwa penindakan dilakukan secara kasus per kasus. Konten yang melanggar panduan komunitas maupun regulasi akan langsung diturunkan, sementara akun pelanggar dapat dikenai sanksi mulai dari pembatasan hingga pemblokiran permanen, tergantung tingkat keparahan dampaknya.

Melalui kolaborasi antara platform digital dan pemerintah, upaya pemberantasan judi online diharapkan semakin efektif demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel