Rumah Kontrakan di Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja, Polisi Temukan Empat Greenhouse

Ganja
Rumah kontrakan di Jombang disulap jadi kebun ganja indoor, polisi temukan ratusan tanaman dengan sistem greenhouse profesional. ( Dok. detik.com )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Jombang mendadak menjadi sorotan setelah polisi mengungkap aktivitas ilegal di dalamnya. Polres Jombang menggerebek rumah yang ternyata digunakan sebagai lokasi pertanian ganja dengan sistem greenhouse tertutup di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Dari dalam rumah, polisi menemukan empat ruang greenhouse yang tersebar di kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga kebun belakang rumah.

Ratusan tanaman ganja tumbuh rapi di dalam tenda khusus yang dilengkapi teknologi pengatur suhu ruangan. Setiap tanaman ditanam menggunakan polibag hitam, membuat aktivitas tersebut tak terdeteksi warga sekitar. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jombang.

Advertisement
Baca Juga :  Upaya Pencarian Korban Longsor di Jombang: Alat Berat dan Tim SAR Terus Dikerahkan

“Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial R, warga Surabaya, yang mengontrak rumah ini,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Polisi menilai metode yang digunakan sudah tergolong profesional karena memanfaatkan teknik penanaman dalam ruangan dengan pengaturan suhu yang ketat.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Targetkan 570 Dapur MBG, Sebagian Sudah Beroperasi

“Menurut kami ini sudah sangat profesional. Penanaman dilakukan di dalam ruangan menggunakan tenda dan pengatur suhu sehingga tidak diketahui warga sekitar,” jelas Ardi.

Meski tersangka mengaku hasil panen ganja hanya untuk konsumsi pribadi, polisi memastikan penyelidikan masih terus berlanjut. Aparat berkomitmen menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran dan penyalahgunaan ganja yang lebih luas.

“Kami masih mendalami keterkaitan jaringan. Pengakuan sementara untuk konsumsi sendiri, tapi tetap akan kami telusuri lebih lanjut,” tegas Ardi. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel