Park Na Rae Dilaporkan Mantan Manajer, Agensi Pertimbangkan Laporan Balik

Park Na Rae
Park Na Rae. Foto: dok. instagram.com/wooju1025

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Komedian Korea Selatan Park Na Rae dilaporkan ke polisi oleh mantan manajernya atas dugaan kekerasan. Laporan tersebut diterima Kantor Polisi Gangnam pada Sabtu (6/12/2025) melalui sistem petisi nasional, sebagaimana dilansir Korea JoongAng Daily.

Dalam laporan itu, Park Na Rae diduga melakukan penyerangan berat. Tak hanya itu, ia juga dituding melanggar Undang-Undang Layanan Medis serta Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer.

Sebelumnya, mantan manajer Park Na Rae sempat mengungkap klaim bahwa dirinya mengalami perundungan di tempat kerja hingga kekerasan fisik. Ia menuding Park Na Rae melakukan tindakan bullying secara verbal maupun fisik.

Advertisement

Mantan manajer tersebut juga mengaku sering menerima tugas yang dinilainya tidak masuk akal, salah satunya berkaitan dengan pengurusan resep proxy. Selain itu, ia disebut pernah diminta menalangi biaya produksi menggunakan uang pribadi yang kemudian tidak diganti.

Baca Juga :  Gara-gara Senyuman, Guru SMAN 2 Cianjur Aniaya Siswanya

Atas berbagai dugaan tersebut, mantan manajer Park Na Rae mengajukan permohonan penyitaan sementara terhadap sejumlah properti milik sang komedian.

Imbas mencuatnya kabar ini, seluruh jadwal syuting Park Na Rae dibatalkan sepanjang Jumat. Pihak manajemen pun menyampaikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang memverifikasi fakta sebenarnya terkait pemberitaan media baru-baru ini berdasarkan klaim yang dibuat oleh dua mantan manajer Park Na Rae,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Manajemen juga menjelaskan bahwa kedua mantan manajer tersebut telah mengundurkan diri setelah bekerja selama sekitar satu tahun tiga bulan dan telah menerima pesangon sesuai ketentuan. Namun, menurut agensi, keduanya kemudian mengajukan tuntutan tambahan.

Baca Juga :  Bukan Pernikahan, Ternyata Ini Makna di Balik Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin

“Kedua karyawan (eks manajer) tersebut, yang bekerja dengan Park selama sekitar satu tahun tiga bulan, baru-baru ini mengundurkan diri, dan kami telah membayar pesangon mereka sebagaimana mestinya. Namun, setelah menerima pesangon, mereka menuntut tambahan sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan sebelumnya,” lanjut agensi Park Na Rae.

Pihak agensi menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus ini. Manajemen Park Na Rae juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan melayangkan laporan balik setelah berdiskusi dengan kuasa hukum.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel