
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras serta berbagai barang ilegal yang masuk melalui Batam, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk melalui kanal Lapor Pak Amran pada Senin (24/11/2025) malam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Temuan di lapangan menunjukkan barang selundupan itu terdiri dari beras sebanyak 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram, susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, serta frozen food sebanyak 30 dus. Aparat penegak hukum juga menahan lima anak buah kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Amran menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam, yang kerap menjadi titik rawan peredaran komoditas ilegal. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas dan motivasi para petani.
“Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya,” ujarnya.
Selain beras, temuan minyak goreng ilegal juga disorot Mentan. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga keberadaan produk ilegal ini dianggap janggal.
“Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi kita produsen terbesar dunia tetapi kenapa ada minyak goreng masuk, ini menjadi perhatian kita semua,” kata Amran.
Penindakan di Batam ini menambah daftar upaya pemerintah dalam menekan masuknya komoditas pangan ilegal, yang sebelumnya juga terjadi pada kasus 250 ton beras impor ilegal asal Thailand yang disegel di Sabang. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan dan melindungi petani dalam negeri.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































