
TIMETODAY.ID, BOGOR – Satlantas Polres Bogor menindak tiga pelajar asal Jakarta yang melanggar aturan lalu lintas dengan memberikan hukuman push up sebanyak 150 kali. Ketiganya dihentikan petugas setelah kedapatan melawan arus di kawasan Simpang Sentul, Selasa (18/11/2025).
Anggota Polres Bogor, Bripda Putra Deni, mengatakan ketiga pelajar itu awalnya melaju dari arah Cibinong menuju Sentul. Namun, melihat banyak petugas di area tersebut, mereka memutuskan untuk berputar balik dan melawan arus demi menghindari pemeriksaan.
Selain melawan arus, kata Putra, mereka juga melakukan sejumlah pelanggaran lain, antara lain tidak memakai helm, berkendara berbonceng tiga, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memiliki SIM.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelajar itu hendak menuju kawasan Puncak untuk bermain. “Tadi sih kita mintai keterangan, katanya mau main saja,” ujarnya.
Sebagai tindakan disiplin, petugas memberikan hukuman push up sebanyak 150 kali kepada ketiganya. Penindakan itu dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025, dengan fokus menekan pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































