Kisah Agus Multi, Penyandang Disabilitas yang Resmi Dilantik sebagai PPPK Kabupaten Bogor

Agus Multi
Agus Multi, Penyandang Disabilitas yang Resmi Dilantik sebagai PPPK Kabupaten Bogor. Foto: timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Jumat (14/11/2025) Stadion Pakansari, Cibinong, menjadi penanda babak baru perjalanan hidup Agus Multi. Di antara 9.687 pegawai yang dilantik, nama pria berusia 29 tahun itu dipanggil. Langkahnya mantap menuju panggung. Keterbatasan fisik yang disandangnya tidak menghalangi tekad untuk terus melangkah.

Agus tak kuasa menahan haru. Enam tahun sudah ia mengabdi sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Citeureup. Kini, status kepegawaiannya resmi diakui. Ia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan,” ucapnya sesaat setelah pelantikan.

Advertisement

Sejak 2019, Agus sudah membuktikan bahwa disabilitas bukanlah penghalang untuk berkontribusi. Setiap hari, ia datang ke sekolah dengan semangat yang sama seperti rekan-rekannya. Mengajar, membimbing siswa, dan menjalankan tugas administratif dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan menjadi momentum istimewa, bukan hanya bagi Agus, tetapi juga bagi kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor. Kehadirannya di antara ribuan peserta yang dilantik menjadi bukti bahwa ruang inklusif dalam pelayanan publik bukan sekadar wacana.

Baca Juga :  Trump dan Putin Siap Bertemu, Zelensky Kirim Peringatan Keras

“Mungkin saya salah satu dari sedikit peserta yang dilantik dari kalangan penyandang disabilitas,” kata Agus.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, dalam sambutannya, menyebut pelantikan kali ini sebagai yang terbanyak di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Namun, bagi Agus, angka itu bukan yang terpenting. Yang ia rasakan adalah pengakuan atas kerja keras dan dedikasi selama ini.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel