DPRD Kabupaten Bogor Dorong Retribusi Sampah Berbasis Digital

DPRD
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan/ Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi sampah dengan sistem pembayaran non tunai.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan, menilai penerapan sistem digital menjadi langkah penting untuk menutup potensi kebocoran pendapatan dari retribusi sampah yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Pembayarannya hari ini masih menggunakan cara konvensional atau manual, sehingga rawan kebocoran. Maka perlu adanya inovasi baru dalam menggali retribusi sampah ini,” ujar Heri di Cibinong, Selasa (11/11/2025).

Advertisement
Baca Juga :  BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca, Pemerintah Waspadai Siklon di Sekitar Indonesia

Menurut politisi Partai Gerindra itu, sistem pembayaran digital dapat diintegrasikan langsung dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

“Saya menyarankan agar retribusi sampah dilakukan secara digital, misalnya melalui virtual account atau metode pembayaran sejenis,” kata dia.

Heri menambahkan, sebelum penerapan sistem digital dilakukan, DLH perlu melakukan pendataan ulang agar seluruh masyarakat maupun pelaku usaha yang difasilitasi layanan pengangkutan sampah terdata dengan baik.

Baca Juga :  Petugas kebersihan di Bekasi Temukan Jasad  Wanita dalam Koper

“Datanya harus dirapikan dan diintegrasikan, supaya saat digitalisasi berjalan tidak ada yang tertinggal. Masyarakat pun bisa menyampaikan keluhan secara digital jika sampahnya tidak terangkut,” ujarnya.

Ia meyakini, langkah tersebut dapat mengurangi kebocoran PAD sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.

“Retribusinya bisa diterima dengan baik, masyarakat terlayani, dan defisit APBD 2026 dapat ditekan sehingga pembangunan di Kabupaten Bogor bisa berjalan merata,” tutup Heri.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel