Prabowo Siapkan Lembaga Permanen untuk Lindungi Buruh dari Ancaman PHK

Prabowo
Prabowo Siapkan Lembaga Permanen untuk Lindungi Buruh dari Ancaman PHK Foto: Prabowo: KSP

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dalam waktu dekat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa format dan struktur kelembagaan DKPN sudah rampung. Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan lembaga itu juga disebut sudah siap dan tinggal diumumkan oleh Presiden.

“Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena format dan strukturnya sudah disiapkan lewat Keppres. Tinggal diumumkan saja, kemungkinan minggu ini,” ujar Andi Gani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Advertisement

Setingkat Kementerian dan Berbasis Hukum Kuat

Andi Gani menjelaskan bahwa DKPN akan memiliki kedudukan kuat, bahkan setingkat kementerian, dan diisi oleh tokoh buruh, pimpinan serikat pekerja, serta akademisi yang peduli terhadap isu kesejahteraan pekerja.

“Ini akan mempunyai legal standing yang sangat kuat, setingkat kementerian. Itu hal yang luar biasa dari Pak Prabowo,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah Terulang? AS Blokir Resolusi PBB di Tengah Krisis Gaza

Menurutnya, pembentukan dewan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja dan memastikan kesejahteraan buruh tak hanya berhenti pada isu pengupahan.

DKPN nantinya juga akan berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kesempatan kerja bagi kalangan pekerja Indonesia.

Satgas PHK untuk Cegah Pemutusan Hubungan Kerja Massal

Di bawah DKPN, pemerintah juga akan membentuk Satgas PHK yang berperan khusus dalam pencegahan dan penanganan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor industri yang rawan terdampak perubahan ekonomi global.

Andi Gani menyebut, Satgas ini akan dipimpin oleh sosok sipil dengan jabatan tinggi di pemerintahan, bukan dari unsur kepolisian atau militer.

“Ketua Satgas PHK itu tokoh luar biasa, tidak diduga-duga, dan saat ini menjabat posisi tinggi di negara ini. Beliau akan jadi ketua Satgas PHK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hilang Sejak Rabu, Muhamad Akmal Tak Kunjung Ditemukan

Satgas PHK disebut akan menghimpun koordinasi lintas kementerian sektoral, mulai dari industri, perdagangan, hingga ketenagakerjaan, untuk mengantisipasi potensi PHK massal akibat tekanan ekonomi.

“Butuh tangan yang kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian. Ketua Satgas ini bisa memutuskan secara cepat, tidak hanya menunggu,” kata Andi Gani menambahkan.

Bentuk Keseriusan Pemerintah

Rencana pembentukan DKPN dan Satgas PHK ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran buruh terhadap ancaman PHK massal, serta tuntutan peningkatan kesejahteraan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Andi Gani menilai langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan niat baik dan keseriusan pemerintah untuk memperkuat posisi pekerja secara hukum dan kelembagaan.

“Presiden ingin ada lembaga yang kuat, bukan ad hoc. Ini lembaga permanen, hampir setingkat kementerian,” tegasnya.

Pengumuman resmi pembentukan DKPN dan Satgas PHK diperkirakan akan dilakukan dalam pekan ini langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel